Eksposekriminal.com – Rancaekek – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para karyawan serta pelaku usaha industri, Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan patroli guna mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah kawasan industri sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam upaya pemberantasan premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Unit Patroli Polsek Rancaekek melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke beberapa perusahaan industri, di antaranya PT Budi Agung dan PT Indoneptune. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi atau aktivitas yang berkaitan dengan tindakan premanisme.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli di kawasan industri merupakan langkah preventif Polri untuk memberikan perlindungan kepada dunia usaha dan tenaga kerja. “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan pelaku usaha guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu aktivitas perekonomian,” ujarnya.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman dan kondusif. Polsek Rancaekek mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Polsek terdekat maupun Call Center Polri 110, pungkasnya.
