Eksposekriminal.com – Rancaekek – Kamis, 10 Juli 2025
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector (matel) yang meresahkan, jajaran Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan metode strong point di depan Perumahan Permata Hijau, Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB ini menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan titik kumpul oleh oknum debt collector. Langkah ini diambil sebagai bentuk respon cepat atas keresahan warga serta sebagai upaya preventif agar tidak terjadi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa kehadiran Polri di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenang dari pihak manapun, termasuk oknum penagih utang yang melanggar hukum.
Polsek Rancaekek secara rutin melaksanakan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan aktivitas debt collector guna mencegah keresahan dan memastikan situasi tetap terkendali, ujar Kompol Deny.
Dari hasil patroli tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan keberadaan debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah tersebut selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan patroli dan menerima masukan dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari intimidasi.
