Eksposekriminal.com – Polsek Rancaekek bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pencurian dua unit handphone yang terjadi di Kp. Rancakendal, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kejadian tersebut dilaporkan pada Selasa (tanggal menyesuaikan) dan langsung mendapat respons dari piket fungsi Polsek Rancaekek.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut. Pemeriksaan juga difokuskan pada titik-titik yang berpotensi menjadi akses pelaku, termasuk kondisi sekitar lingkungan dan barang-barang yang hilang. Dari laporan sementara, pelaku berhasil membawa kabur dua unit handphone milik korban.
Selain melakukan olah TKP, petugas memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan mendalam. “Kami sudah melakukan pengecekan awal di TKP dan mengumpulkan sejumlah informasi penting. Proses penyelidikan akan terus kami lakukan hingga pelaku berhasil diamankan. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.
