Bandung – Ekposekriminal.com – Polrestabes Bandung –
Jajaran Polsek Regol baik dari jajaran tertutup maupun terbuka melaksanakan monitoring pengontrolan dan pengamanan di gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah rutin Minggu
Adapun Gereja yang dilakukan monitoring dan pengamanan adalah Sbb :
1. *GEREJA GKI GLORIA*
Jl. Moch.Toha No.69
2. *GEREJA SANTO PAULUS* Jl. Moch.Toha No. 19-21 Bandung
3. *GEREJA REHOBOTH*
Jl.Dewi Sartika No.36
4. *GEKARI MAHKOTA KEMULIAAN*
Jl.Moch.Ramdhan 97
5. *GEREJA KRISTEN KALAM QUDUS.*
Jl. Pasundan No.78.
6. *GEREJA ELFRATA.*
Jl. BKR No.178
Dalam pelaksanaan Kebaktian para Jemaat memperhatikan Prokes yang sangat ketat, Walaupun PPKM sudah di cabut.
Minggu (02/04/2023)
Maksud dan tujuan diadakan Monitoring dan Pengamanan di gereja gereja adalah untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan himbauan kepada pengurus dan jemaat gereja untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Regol Kompol Riki Erickson S.Sos.MH menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
(Meliyani)
