Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan Kepada Warga Untuk Bersama-Sama Mencegah TPPO

News120 Dilihat

Polres Karawang Polda Jawa Barat – Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan mengenai TPPO, Hal itu untuk mencegah terjadi di Wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok.
Rabu (11/06/2025).

Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin SH bersama Bripka Ghojali Rahman, sampaikan himbauan mengenai TPPO ini saat melaksanakan giat patroli kepada warga Dusun Kedung mundu Desa Kutakarya Kec.Kutawaluya Kab.Karawang

Pada giat patroli sambang mengajak warga berinteraksi membahas mengenai TPPO dan menyampaikan himbauan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh rayuan penyalur tenaga kerja ilegal

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K.,M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi SH menyampaikan bahwa bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam hal pencegahan tindak kejahatan perdagangan orang, ini karena Bhabinkamtibmas lah yang paling dekat dengan masyarakat.

“Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan mengenai TPPO.” Ujar Kompol Edi Karyadi, Rabu (11/06/2025)

Harapan saya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara pencegahan terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok,” ujar Kapolsek

Polres Karawang AKBP
Fiki Novian Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *