Garut – Polsek Tarogong Kaler Polres Garut menerima laporan dari warga terkait telah terjadinya kebakaran rumah di Desa Sukawangi Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Kamis (20/07/2023).
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus , S.Ip., M.M., beserta anggota siaga Polsek Tarogong Kaler bereaksi cepat menuju lokasi kejadian kebakaran.
Setibanya di lokasi diketahui rumah yang terbakar ialah milik Asep Umar warga Kp.Cibangwa RT 03/08 Desa Sukawangi Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
“Awal mula kejadian diketahui sekitar pukul 14.45 WIB , ketika korban pulang dari kebun korban melihat asap dari kejauhan yang ternyata berasal dari atap rumah miliknya, namun ketika korban berusaha untuk masuk ke dalam rumah untuk mengambil surat surat penting yang tersimpan dalam rumahnya , situasi rumah sudah penuh dengan asap dan api yang menjalar ke seluruh bagian rumah.”Kata Sona.
Kebakaran diduga berasal dari konsleting arus listrik dari jalur kabel yang berada di atap rumah korban sehingga dengan api dengan cepat menjalar
Beberapa menit kemudian suasana semakin mencekam karena terdengar ledakan yang diduga berasal dari sepeda motor di dalam rumah yang meledak
Polsek Tarogong Kaler bersama warga membantu memadamkan api dengan alat sealakadarnya , hingga tiba petugas damkar dilokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 15.30 WIB.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut , korban hanya mengalami kerugian materil sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratusJuta Rupiah).”Tutupnya.
(Red)