Polsek Telagasari Sosialisasikan Layanan 110 Kepada Para Pedagang

News54 Dilihat

KARAWANG – Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar melakukan giat patroli rutin dan sambangi para pedagang di pasar Telagasari (17/04/2024).

Bripka Endang, salah satu personil yang terlibat dalam giat ini menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas kepada para pedagang untuk mencegah terjadinya gukamtibmas.

“Kami sampaikan beberapa himbauan kepada para pedagang agar lingkungan berdagangnya tetap aman dari gangguan kamtibmas atau kejahatan.” Ujarnya

Selain menghimbau para pedagang untuk waspada ancaman gukamtibmas, Bripka Endang juga mensosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai layanan pengaduan masyarakat.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K
, M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi, S.H., menuturkan bahwa Layanan Polisi 110 merupakan salah satu media pengaduan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesahnya terkait keadaan kamtibmas.

“Dalam kegiatan patroli rutin kami selalu sempatkan untuk mensosialisasikan layanan polisi 110, agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian-kejadian yang harus cepat ditangani.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *