Karawang, 16 Juni 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, jajaran Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) KRYD dengan menyasar praktik premanisme, parkir liar, dan aktivitas kuli bongkar liar di kawasan Pasar Wanasari, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.
Kegiatan tersebut digelar pada Senin siang, 16 Juni 2025, sekitar pukul 11.10 WIB, dengan melibatkan personel dari unit Bhabinkamtibmas. Salah satu petugas di lapangan, Bripka Daud Hudaya, menyampaikan bahwa giat ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi tindak pidana di area publik.
“Dalam operasi tersebut, kami menjaring satu orang yang diduga melakukan aktivitas parkir liar dan kuli bongkar tanpa izin resmi di sekitar pasar,” ujar Kapolsek Telukjambe Barat, Iptu Reynal Dimas Oki Pratama, S.Tr.K., M.H.
Petugas kemudian melakukan pendataan serta pembinaan terhadap individu yang bersangkutan, yang merupakan warga setempat berusia sekitar 40-an tahun. Dalam arahannya, petugas menegaskan agar tidak melakukan praktik pemaksaan atau pungutan yang meresahkan masyarakat.
“Langkah ini bukan semata-mata penindakan, namun juga edukasi. Kami imbau agar masyarakat tidak takut melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungannya,” lanjut Iptu Reynal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, kondusif, dan mendapat respon positif dari para pedagang dan pengunjung pasar. Polsek Telukjambe Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga ketertiban umum dan menindak setiap bentuk gangguan kamtibmas.
