Karawang – Eksposekriminal.com – Anggota Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Apel Pam eksekusi objek tanah dan bangunan Ruko di Karawang Festivale, Kamis (12/10/2023).
Pasalnya, Apel Pam itu dilakukan di halaman parkir Ruko Karawang Festivale, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Karawang Iptu H. Ulan Sonjaya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menyampaikan, apel Pam dilakukan agar pada saat eksekusi berlangsung, anggota sudah mendapatkan pengarahan secara baik dan benar.
Tak sampai disitu, Kapolsek Telukjambe Timur juga memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
“Silahkan nantinya, menempati ploting pengamanan masing-masing, sesuai dengan sprin,” kata Kompol Suherman.
Kapolsek menyebutkan, bahwa objek pengamanan kali ini adalah Pam eksekusi tanah dan bangunan Ruko.
“Apabika terjadi hal-hal yang menonjol, kordinasi dengan Padal dan perwira pengendali di lapangan,” ulas perwira menengah Polri ini.
“Jaga keselamatan diri dan tetap waspada selama pelaksanaan pengamanan berlangsung,” pungkas Kompol Suherman.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono