Polres Karawang – Hari Bhayangkara ke 79, Unit Lantas Polsek Telukjambe Timur, Bripka Surono melaksanakan pengaturan lalu lintas di Perempatan Kantor Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (19/6/2025).
Pasalnya, pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan sebagai antisipasi kemacetan serta upaya menurunkan, terjadinya kecelakaan lalu lintas, demi kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, SH., SIK., MKP., M.Si melalui Plh Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Didin Salnuryadin menjelaskan, bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya.
“Pastinya, ditujukan untuk mengurangi angka pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan,” ujar AKP Didin.
Di dasari hal itu, Plh Kapolsek mengarahkan Unit Lantas guna melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Perempatan Kantor Kecamatan Telukjambe Timur, agar aktivitas pengguna jalan bisa berjalan lancar dan aman.
“Polres Karawang melalui Polsek Telukjambe Timur tak pernah lelah mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara,” tandas perwira Polri itu.
“Patuhi selalu aturan berlalu lintas dan rambu-rambu di jalan. Utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.
