Polwan Polres Cimahi Gelar Jumat Curhat Di Wilayah Cimahi Selatan Kota Cimahi

News124 Dilihat

Cimahi – Eksposekriminal.com – Polres Cimahi Polda Jawa Barat
Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Kegiatan Jum’at Curhat Dilaksanakan oleh Polwan Polres Cimahi, Jum’at (19/05/2023) Pukul 08.30 WIB di Komplek Setra Asih Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi.

Program Jum’at curhat dilaksanakan dengan Maksud dan tujuan untuk menjembatani keluhan maupun permasalah harkamtibmas di lingkungan masyarakat melalui komunikasi dua arah antara Polwan Polres Cimahi dengan warga masyarakat khususnya ibu rumah tangga.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut antaralain Wakil Pakor Polwan Polres Cimahi, AKP Wartika, S.H., Panit Binmas Polsek Cimahi Selatan IPTU Neng Nurbaekah, Ipda Nindya Dwi Isminingtyas, Para Bintara Polwan Polres Cimahi, Bhabinkamtibmas Kel. Melong Bripka Aziz dan juga apra Ibu-ibu warga Komplek Setra Asih.

Dalam Sesi Tanya Jawab warga menyampaikan beberapa keluhan dan masukan juga apresiasi kepada pihak polres Cimahi diantaranya datang dari Ibu Yani Srimulyani yang menyampaikan Mengenai keamanan, banyak sekali preman-preman
/ gerombolan yang masuk ke dalam komplek, dengan membawa senjata tajam seperti parang beberapa hari kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, mohon untuk ditindaklanjuti.

Pihak polres menyampaikan, Untuk permasalahan tawuran, kami memiliki program Lapor Pak Kapolres Reborn silahkan ibu-ibu bisa melapor melalui no kontak Lapor Pak Kapolres Reborn agar segera ditanggapi. Permasalahan ini akan kami sampaikan kepada Bhabinkamtibmas Polsek terkait untuk langkah lebih lanjut. Di samping itu kami memiliki Program Polisi RW, silahkan untuk berkonsultasi dengan Polisi RW mengenai permasalahan ini, jawab AKP Wartika.

Disamping itu Ibu Yanti mengatakan Di lingkungan sekitar komplek kami banyak pemuda diluar warga kami yang sering nongkrong d wilayah komplek kami khawatir karena banyak orang tidak dikenal, bagaimana solusinya untuk membatasi ruang lingkup orang-orang dari luar tersebut ?

Atas pernyataan tersebut kami dari pihak polres Cimahi mengatakan Sebaiknya warga terlebih dahulu berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk mengecek izin dari Food Court yang menyediakan tempat nongkrong anak-anak muda jika belum ada izin agar ditertibkan dan diberi himbauan untuk mengurus izin serta diberi masukan agar ada batas waktu jam operasional, terangnya.

Ibu Daning salah satu warga pun mengeluhkan terkait warga yang mengontrak di Komplek ini, saya mengalami kejadian pencurian spare part mobil yang terjadi dini hari, namun rapih tidak ada pecah kaca. Bagaimana cara kita mengantisipasi agar tidak terjadi kembali ?

Terkait pelaku kejahatan jaman sekarang mengikuti perkembangan zaman, kejahatan semakin canggih. Kita sebagai masyarakat harus lebih pintar, jangan lupa memasang cctv di setiap gang dan lebih memperhatikan keamanan ekstra misalnya menggunakan kunci ganda dan sensor alarm pada kendaraan, tutur AKP Wartika.

Warga atas nama Ibu Yanti menyampaikan Di sekitar jalan komplek kami banyak rambu dilarang parkir tapi kenyataannya banyak sekali kendaraan dan tukang jualan yang masih parkir, apakah dari pihak kepolisian akan membiarkan hal tersebut ?

Terkait keluhan ini Akan kami koordinasikan dengan Dishub apakah rambu tersebut masih layak untuk disimpan di ruas jalan tersebut, selain itu Unit Kamsel selalu melaksanakan patroli jika terlihat kasat mata pasti selalu kami tindak, pungkas AKP Wartika.

Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., saya selaku Wakil Pakor Polwan Polres Cimahi, AKP Wartika, S.H., akan terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat tentunya melalui program jumat curhat ini untuk menerima keluhan dan kritikan dari masyarakat secara langsung kepada kami, semua masukan dan keluhan warga tersebut akan kami tindaklanjuti secara intens, ungkap Wartika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *