Puslitbang Polri Selenggarakan Penelitian Intoleransi Dan Radikalisme Di Polres Garut

Garut – Dalam rangka penelitian Intoleransi dan Radikalisme, Puslitbang Polri mengunjungi Polres Garut Jl.Jendral Sudirman no.204 Sucikaler Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

Pada kegiatan penelitian intoleransi dan radikalisme di Polres Garut, Kombes Pol Ade Djadja Subagdja, S.I.K, bertindak selaku Kepala Tim (Katim) yang didampingi oleh tim peneliti dari Puslitbang Polri. Selasa (24/10/2023).

Kombes Pol Ade mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan puslitbang ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisa bagaimana Polri khususnya Polres Garut dalam melakukan penanggulangan intoleransi dan radikalisme guna mencegah terjadinya kejadian terorisme di Kabupaten Garut.

Kegiatan puslitbang Polri di Polres Garut tersebut turut dihadiri oleh para peserta diskusi kelompok terpumpun (FGD) yakni dari Bagkesbangpol, Disdikbud, Diskominfo Kabupaten Garut, UPT PPA, Kemenag Kabupaten Garut, Guru Sekolah Umum (SMA/SMK), Guru Sekolah Berbasis Agama Islam (MTS/MA), Guru Sekolah Berbasis Agama Non Muslim (SMA), tokoh agama Islam, tokoh agama non Muslim, FKUB, pengawas aliran kepercayaan masyarakat/MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia), Kepala Desa/Lurah, Komunitas/Paguyuban Suku/Etnis, Pejabat Utama Polres Garut, Personil Polres Garut dan Bhayangkari Cabang Garut.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini turut dihadiri oleh masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi atau arahan terkait pemahaman arti dari paham intoleransi dan radikalisme. Sehingga diharapkan masyarakat dapat meminimalisir terjadinya paham yang menyimpang di lingkungannya.

“Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan penelitian ini personil Polri maupun masyarakat dapat menanggulangi ancaman terorisme di wilayah Kabupaten Garut sehingga menciptakan situasi kondisi yang aman, nyaman dan kondusif.” Imbuh Ade.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, sangat mengapresiasi kegiatan penelitian dari Puslitbang Polri terkait pemahaman dari rawannya pemahaman radikalisme dan intoleransi sebagai upaya pencegahan serta berkembangnya paham yang menyimpang di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Burangrang Polsek Lengkong berikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

Yonky pun menegaskan kepada seluruh jajaran untuk melakukan deteksi dini terkait ancaman adanya dan perkembangan dari timbulnya paham radikalisme dan intoleransi di wilayahnya masing-masing untuk menjaga kesatuan dan pertsatuan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *