Eksposekriminal.com – CANGKUANG – Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., bersama anggota melaksanakan pengecekan TKP penganiayaan dan pengeroyokan di Jl Soreang Banjaran Ciherang Rt. 04 Rw. 08 Desa Tanjungsari Kec Cangkuang Kab Bandung, Sabtu (18/1) petang.
Sekira 16.30 Wib kemarin, telah terjadi peristiwa tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan didaerah Ciherang yang diduga dilakukan oleh 6 orang tak dikenal dengan menggunakan 3 unit R2 terhadap korban Sdr. Acep Sutisna Bin Aca (28) Warga Kp. Ciherang Rt. 04 Rw. 08 Tanjungsari.
“Korban mengalami luka Pukulah dan tusukan, sudah dibawa ke RS Otista Soreang untuk dilakukan pertolongan medis,” ujar Yusup, saat ditemui Minggu (19/1/2025).
Lanjut H. Yusup, berdasarkan keterangan saksi kronologisnya ketika korban pulang bekerja di Matrial Jl Soreang Banjaran dibuntuti oleh 2 orang pelaku dengan menggunakan Sepeda Motor Scoopy warna putih.
Saat korban berhenti, 2 orang pelaku sempat menanyakan kepada Korban, anggota ormas tertentu atau bukan, dan korban menjawab bukan.
Namun salah satu pelaku langsung memukul korban dan yang satunya lagi mengeluarkan diduga sajam dan mengayunkannya ke bagian kepala korban.
Secara berturut turut datang lagi empat orang dengan menggunakan 2 sepeda motor Beat dan X-Ride, yang juga sama ikut melakukan penganiayaan.
Para pelaku melarikan diri saat melintas anggota Polri di TKP, selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Otista Soreang.
“Itu berdasarkan keterangan sementara dari para saksi, tentunya kita akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk menangkap para pelaku,” tegas Yusup.
Kejadian tersebut sudah kami laporkan kepada bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., serta kami juga bekerjasama dengah Team Inafis Polresta Bandung, pungkasnya.
