Kota Bandung – Dugaan praktik peredaran obat keras ilegal kembali menjadi perhatian masyarakat.
Kali ini aktivitas tersebut diduga terjadi di kawasan Jalan Terusan Buahbatu, tepatnya di sekitar Pasar Kordon, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas tersebut diduga masih berlangsung meskipun saat ini berada di bulan suci Ramadhan. Warga menyebutkan bahwa transaksi obat keras ilegal diduga dilakukan dengan berbagai modus untuk menghindari perhatian aparat dan masyarakat.
Salah satu modus yang disebutkan adalah penggunaan kios yang tampak tertutup, namun aktivitas transaksi diduga tetap berlangsung di sekitar area tersebut. Informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa pelaku diduga memindahkan titik transaksi ke bagian pinggir kios dengan memasang tenda, bahkan belakangan disebut-sebut berpindah ke area gang sempit dan minim penerangan di sekitar lokasi.
Tim media yang melakukan penelusuran di lokasi mengaku menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut. Namun demikian, untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut masih diperlukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sejumlah warga sekitar mengaku merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum (APH) bersama unsur Forkopimcam setempat dapat segera melakukan penertiban dan pengawasan agar lingkungan kembali aman dan kondusif.
Warga juga berharap adanya tindakan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran hukum, sehingga peredaran obat keras tanpa izin tidak semakin meluas di wilayah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Red
