RAZIA TEMPAT DIDUGA JUALAN MIRAS, POLSEK KATAPANG TEMUKAN BEBERAPA PLASTIK TUA TANPA ISI

News70 Dilihat

Eksposekriminal.com – Katapang – Unit Patroli Polsek Katapang Polresta Bandung melakukan razia di beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Katapang, Senin (19/05/2025).

Dalam pemeriksaan, petugas hanya menemukan beberapa plastik tua kosong yang diduga bekas kemasan miras, namun tidak ditemukan miras atau minuman beralkohol aktif di lokasi. Pemilik tempat dan pengunjung diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif guna mencegah peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Kami akan terus lakukan pengawasan dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dari peredaran miras ilegal,” ujar Kompol Ari.

Situasi saat razia berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *