BANDUNG – Jangan pernah lengah, apalagi terhadap kendaraan yang sedang diparkir atau ditinggalkan sejenak. Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Ujungberung, Kota Bandung. Kali ini, seorang pedagang sayur nyaris kehilangan sepeda motornya setelah kendaraannya dibawa kabur pelaku yang sempat berpapasan dan bahkan membalas senyum korban.
Peristiwa tersebut terjadi di depan SDN Ujungberung, Kamis (23/7/2026) pagi. Korban bernama Gilang baru selesai berjualan sayur dan hendak menuju gudang untuk menyimpan barang dagangannya.
Saat arus lalu lintas tersendat, Gilang sempat berpapasan dengan seorang pengendara sepeda motor dari arah berlawanan. Tak ada kecurigaan sedikit pun. Bahkan, keduanya sempat saling melempar senyum.
Namun, beberapa saat kemudian, Gilang baru menyadari bahwa sepeda motor yang dibawa pengendara tersebut ternyata miliknya.
“Saya kan ramah tamah, orang Sunda mah gitu, saya senyum, dia senyum,” ujar Gilang saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (24/7/2026).
Kesadaran itu sontak berubah menjadi kepanikan.
“Oh itu teh motor punya saya,” kata Gilang mengingat momen saat menyadari kendaraannya dibawa kabur.
Korban langsung mengejar pelaku. Bahkan, Gilang sempat memegang bagian belakang sepeda motor untuk menghentikan laju kendaraan. Namun, pelaku justru tancap gas dan berhasil melarikan diri.
Gilang kemudian berteriak meminta pertolongan.
“Begitu saya teriak maling, maling, enggak ada orang satu pun yang mau membantu. Makanya pelaku bisa kabur,” tuturnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujungberung. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Hasilnya, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Bongkor, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 20.00 WIB.
Sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan dalam kondisi utuh.
“Bapak Kapolrestabes terima kasih, karena tidak dalam 1×24 jam pelaku sudah dapat ditangkap dan motor sudah dapat kembali dipakai lagi untuk aktivitas,” ujar Gilang.
Kanit Reskrim Polsek Ujungberung, Iptu Ayi Adiarsa, membenarkan adanya kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Menurutnya, korban sempat memergoki pelaku saat membawa sepeda motor miliknya. Namun, upaya korban untuk menghentikan pelaku tidak berhasil sehingga korban memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Tim gabungan kemudian berhasil menangkap pelaku dan mengamankannya ke Polsek Ujungberung. Saat ini pelaku sudah ditahan,” ujar Iptu Ayi.
Pelaku diketahui berinisial MYF (39). Polisi menyebut pelaku merupakan residivis yang sebelumnya telah dua kali terlibat perkara hukum, yakni kasus penganiayaan dan pencurian kendaraan bermotor.
“Pelaku residivis, sudah dua kali. Pelaku residivis penganiayaan dan curanmor,” tegas Iptu Ayi.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku curanmor maupun begal. Jangan merasa aman setelah melakukan kejahatan. Polisi akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat.
Kecepatan polisi mengungkap kasus ini juga menjadi pesan jelas bagi para pelaku kejahatan jalanan: sekali beraksi, jangan berharap bisa lama menikmati hasil kejahatan.
Polisi bergerak, pelaku ditangkap. Motor korban kembali.
(Red)
