KATAPANG – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait kecelakaan lalu lintas, Pawas bersama personel piket fungsi Polsek Katapang, Polresta Bandung, segera mendatangi lokasi kejadian di depan Masjid Al Mubarokah, Kampung Warung Lobak RT 01 RW 01, Desa Warung Lobak, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban dan kendaraan yang terlibat, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Katapang, menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan penanganan kejadian secara cepat dan tepat.
Berdasarkan hasil penanganan awal, permasalahan kecelakaan lalu lintas tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak yang terlibat dengan tetap berkoordinasi bersama Unit Laka Lantas Polresta Bandung.
Polsek Katapang mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui layanan 110, Polsek Katapang terus berupaya memberikan pelayanan responsif terhadap setiap laporan masyarakat demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Katapang.
