Eksposekriminal.com |.Kabupaten Bandung – Saat Ops Ketupat Lodaya 2026, Polsek Cimenyan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Minggu (23/3/2026), petugas berhasil mengamankan 105 botol miras berbagai jenis dari sebuah kios di kawasan Pasir Leutik, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimenyan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Cimenyan, AKP Taryo, bersama gabungan piket fungsi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cimenyan, Kompol Deni Rusnandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi Saat Ops Ketupat Lodaya 2026 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Operasi Pekat ini kami lakukan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan, khususnya menjelang malam takbiran,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis minuman keras, di antaranya bir, soju, anggur merah, arak, hingga minuman beralkohol lainnya dengan total mencapai 105 botol.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Unit Reskrim Polsek Cimenyan untuk proses lebih lanjut.
” Polsek Cimenyan Polresta Bandung menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa selama periode libur Lebaran sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat” tutup Kapolsek.
#Humas_Polsek_Cimenyan
