Eksposkriminal.com – POLRES KARAWANG – Menjelang Bulan Ramadhan 1444 H, Unit Reskrim Polsek Pangkalan melaksanakan giat Ops Pekat Lodaya-I guna menekan peredan minuman keras (Miras), Kamis (16/3/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menyampaikan bahwa giat Ops Pekat Lodaya-I ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Pangkalan, Polres Karawang.
Pasalnya, operasi pekat malam ini ialah implementasi dari program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dengan program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
“Anggota kami menyisir sejumlah warung minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras oplosan atau tidak?,” ungkap AKP Edi Karyadi.
Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan Panit Reskrim Ipda Wirta beserta Bripka Ajib untuk melakukan pengecekan ke sejumlah warung minuman atau jamu untuk meyakinkan bahwa warung tersebut tidak menjual Miras.
“Kami mengecek ke sejumlah warung jamu, seperti warung jamu milik Saprudin yang beralamat di Kampung Bakanpedes Desa Cintaasih” kata Ipda Wirta.
“Dari hasil razia ini, kami mendapatkan 2 botol kecil minuman keras jenis Anggur dan Intisari,” jelas Ipda Wirta.
“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjutnya.
Panit Reskrim Ipda Wirta mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang.
Kapolsek menandaskan bahwa Ops Pekat Lodaya-I Miras ini didasari oleh upaya Polsek Pangkalan Polres Karawang dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
“Sehingga masyarakat merasa tenang dan aman ketika beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya.
(Sambas troy)
