Satreskrim Polres Garut Berhasil Membekuk Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

News47 Dilihat

GARUT EksposeKriminal.Com – Kepolisian Resor Garut, berhasil Menangkap terhadap diduga Pelaku tindakan Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang selama ini Buron. akhirnya berhasil di tangkap oleh Team Sancang yang Dipimpin oleh Kanit III Unit Pidum Sat Reskrim Polres Garut.di Kp. Cikeris Rt.03 Rw.10 Desa.Cikandang Kecamatan.Cikajang Kabupaten.Garut pada hari Minggu (29/09/240) pukul 01:00 Wib s.d selesai.

Kronologis Penangkapan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang di lakukan oleh Saudara: RANI LESTATI RIDANA, Lahir, Bandung Umur 31 thn Alamat kp.Jangkurang Rt 02 Rw 13, Desa Sukamantri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Barang Bukti yang diamankan : 1 (Satu) buah jaket warna merah, 1 (satu) buah Kerudung warna merah.

“Awal mula Penangkapan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang di lakukan oleh Saudara RANI LESTATI RIDANA terhadap Korban ETIH Umur 70 thn Alamat kp.Cikeris Rt 03 Rw 10 Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Garut. Pada hari Kamis tanggal 18 September 2024, sekitar pukul 11:19 wib di Rumah Korban Dengan Modus diduga Pelaku datang ke warung Korban dan pada saat itu pelaku memesan kopi.”

Saat Korban sedang membuatkan kopi Pelaku Mengatakan ikut ke WC dan kebetulan dapur dan WC berdekatan, Tiba-tiba Pelaku melakukan Aksinya dengan mencekik kemudian membanting korban hingga tersungkur lalu pelaku memukul Korban menggunakan batu bata hingga pingsan.

Hingga Korban mengalami luka robek dibagian Kepala, setelah itu tangan Korban diikat menggunakan kain dan Pelaku langsung mengambil Perhiasan yang digunakan korban yang jika dirupiahkan sebesar Rp 20,000,000 (dua puluh juta rupiah), selanjutnya dilakukan Penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Pada hari Minggu 29 September 2024 Pukul 21:00 Wib Polres Garut Melalui Satreskrim Polres Garut melakukan Pengejaran terhadap Pelaku, dikarenakan hasil dari Informasi Pelaku dari Wonosobo mengarah ke Kabupaten Garut menggunakan jalur Ciamis. Kemudian pada pukul 01:00 Wib 1(satu) orang diduga Pelaku berhasil diamankan di jalan lintas Malangbong – Tasikmalaya.

Upaya yang dicapai Mengamankan dan membawa diduga Pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selanjutnya dilakukan Pengembangan terhadap Barang bukti pakaian yang digunakan saat ke TKP di Pataruman Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Selanjutnya diduga Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Garut. Rencana tindak lanjut melakukan Pengembangan terhadap diduga Pelaku yang belum Tertangkap, melakukan Pemeriksaan lebih lanjut terhadap diduga Pelaku, melengkapi berkas perkara.

(Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *