Eksposekeiminal.com | BANDUNG – Jajaran Polsek Cimaung Polresta Bandung menggelar operasi razia dengan sasaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di sejumlah titik di wilayah hukum Kecamatan Cimaung. Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta merespons keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan yang dipicu oleh pengaruh alkohol.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir beberapa warung yang diduga menjual miras tanpa izin serta melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong kelompok pemuda guna mengantisipasi aksi premanisme. Sejumlah botol miras berbagai merek berhasil diamankan petugas untuk kemudian diproses lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cimaung menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat memicu tindak kriminalitas.
“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras maupun aksi premanisme yang meresahkan warga. Hal ini merupakan upaya preventif kami agar lingkungan tetap aman, terutama pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Selain melakukan penindakan, personel Polsek Cimaung juga memberikan pembinaan kepada para pemuda yang ditemukan berkumpul agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungannya masing-masing.
“Harapan kami dengan adanya operasi rutin ini, angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat bisa beraktivitas dengan merasa aman serta nyaman di wilayah Cimaung,” pungkasnya.
