Sinergitas TNI POLRI Bersama Sama Mensosialisasikan Tindak Pidana perdangan Orang (TPPO) Kepada Masyarakat

News106 Dilihat

Bandung – Eksposekriminal.com – Polrestabes Bandung ,Polda Jabar – Polsek Cidadap – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang , Bhabinkamtibmas Kel. Ciumbuleuit Aipda Dwi Kurniawan bersama Babinsa Sertu Wadiyono bersama sama melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada Satpam Hotel Padma Jalan Rancabentang No. 56-58 Rw.05 Kel. Ciumbuleuit Kec. Cidadap Kota Bandung

Adapun Tujuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni Eksploitasi seksual, Eksploitasi tenaga kerja, Perdagang organ tubuh, Pornografi, Pedofil, Adopsi Ilegal, Anak Jalanan (mengemis), Pengedar Narkoba.

Melalui kegiatan sambang tersebut TNI POLRI memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan melaporkan kepada pihak berwajib
apabila diantara keluarga atau kenalan yang menawarkan kerja diluar kota atau di luar negeri jangan tergiur bujukan orang dengan iming iming upah besar. maka segera :

■ LAPOR KANG BUSAR
082130201996
■ TIM PRABU
081818612889
■ POLSEK BANDUNG KIDUL
(022) 7508122
■Call Center 110

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Atep Suhendi SH
mengatakan, “edukasi dan himbauan yang dilakukan oleh TNI POLRI merupakan cara preemtif sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya TPPO Di Wilayah Hukum Polsek Cidadap

Bandung Kota, 12 Juni 2023
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *