Polres Karawang – Polsek Klari Polres Karawang Melalui Kanit Binmas Iptu Yoyo Waluyo dan Personil Bhabinkamtibmas Aiptu Halim bersama Anggota Koramil 0412/Klari mengimbau masyarakat melalui pemasangan spanduk himbauan untuk waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di lingkungan setempat. Sabtu (16/08/2025).
Himbauan yang dilakukan Polsek Klari tersebut dilakukan dengan cara memasang spanduk yang berisi imbauan waspada curanmor di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang.
Spanduk yang berisi tentang imbauan waspada curanmor tersebut dibentangkan di tempat strategis, agar warga bisa melihat dan mengetahuinya.
Himbauan berupa spanduk ini dipasang bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya roda dua agar lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan.
Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP , MSi menyampaikan bahwa imbauan tersebut dalam rangka mendukung Kegiatan atensi pimpinan sebagai bentuk sosialisasi dan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Klari sudah memasang spanduk itu di tempat strategis yang bisa diakses oleh masyarakat
“Spanduk tersebut dipasang di depan bale desa dan di poskamling. Itu lokasi strategis, juga titik keramaian seperti di pasar, pertokoan, perkantoran,” tambahnya.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Sinergitas TNI-POLRI, Polsek Klari Bersama Koramil Pasang Spanduk Himbauan Waspada Curanmor
