Eksposekriminal.com – Paseh – Guna meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat, Polsek Paseh Polresta Bandung menerapkan pelayanan yang ramah, cepat dan gratis bagi Masyarakat yang membutuhkan suatu surat keterangan kehilangan barang. Sabtu 08 Juli 2023
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Paseh Iptu Idham Chalid S.H M.M mengatakan ” bahwa masyarakat tak perlu kuatir jika membutuhankan surat keterangan kehilangan barang, silahkan datang Ke Polsek Paseh dan kami akan melayani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya untuk administrasi pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut ” kata Iptu Idham Chalid S.H, M.M
Seperti yang dilakukan oleh KA SPKT Polsek Paseh Polresta Bandung Bripka Atep Tatan ketika didatangi oleh warga dari Desa Cipaku, Kecamatan Paseh untuk meminta pembuatan surat kehilangan Buku Tabungan, KA SPKT langsung mempersilahkan warga untuk masuk, duduk dan menjelaskan syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan Buku Tabungan yang mereka mintakan tersebut, dengan penuh Humanis.
Setelah Surat selesai, selanjutnya KASPKT memberikan Surat Keterangan Kehilangan Buku Tabungan yang diminta oleh warga tersebut, sambil mengatakan bahwa surat keterangan dari Kepolisian ini untuk pengurusan pembuatan Buku Tabungan yang baru.
Ketika ditanya oleh warga berapa biaya administrasi pembuatan surat kehilangan tersebut Bripka Atep Tatan mengatakan GRATIS alias tidak perlu bayar, Pungkas KA SPKT Polsek Paseh, Polresta Bandung