Bandung – Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Sukajadi, Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas lainnya, Bhabinkamtibmas Polsek Sukajadi Aipda Herman Sidik melaksanakan sosialisasi layanan call center 110 bebas pulsa kepada masyarakat. Minggu (29 Juni 2025)
Pasalnya, sosialisasi tersebut dilakukan ketika menyambangi masyarakat di lingkungan sekitar Jl. Pasirkaliki RW. 12 Kel. Sukabungah Kec. Sukajadi Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Edy Kusmawan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa, “Layanan call center Polri ‘110’ adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
“Dengan adanya ruang layanan ‘110’, operator Kepolisian akan berupaya mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, “Kata Kapolsek
