KARAWANG, – Eksposekriminal.com – Personel Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar Unit Serse melaksanakan giat operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jum’at (9/9) malam tadi.
Operasi itu sasar pedagang dan kios yang diduga berjualan minuman keras.
Personel Polsek Tegalwaru pun selain melakukan pemeriksaan kepada para pedagang dan kios.
Juga memberikan himbauan dan pesan agar jangan menjual minuman keras dan beralkohol.
“Saya berharap para pedagang jangan sampai jual minuman keras dan beralkohol karena bisa membuat masalah ” Kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Pagi tadi.
Kapolsek pun mengaku jika minuman keras awal dari berbagai persoalan yang mengarah ke arah keresahan masyarakat.
“Ketika mabuk nanti bisa ribut, dan terkadang bisa menimbulkan kericuhan,” Aku Kapolsek.
“Itu yang tidak saya suka, maka saya tegaskan para pedagang yang diduga menjual, lebih baik tidak menjual miras atau kami libas, ” Tandas Kapolsek.
Sampai kegiatan razia miras berlangsung oleh Unit Reskrim Polsek Tegalwaru berjalan, situasi aman dan lancar juga kondusif.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono
