Tekan Peredaran Miras dan Premanisme, Polsek Cikancung Gelar Operasi Gabungan

News17 Dilihat

Polresta Bandung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikancung Polresta Bandung melaksanakan operasi minuman keras (miras) dan premanisme pada Minggu, 11 Oktober 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan piket fungsi di bawah kendali Pawas Polsek Cikancung. Operasi ini bertujuan menekan peredaran minuman keras serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor).

Dalam pelaksanaan operasi miras, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah kios atau kontrakan di Kampung Ragas, Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, yang diketahui milik seorang warga berinisial Eko. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan minuman keras atau barang bukti terkait peredaran miras.

Selanjutnya, petugas melaksanakan operasi premanisme dan penertiban aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti juru parkir liar dan praktik Pak Ogah, di sepanjang Jalan Raya Cicalengka–Majalaya, tepatnya di pertigaan SPBU Ciluluk, Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung, serta sejumlah titik lain yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati satu orang yang beraktivitas sebagai juru parkir sekaligus penjual air mineral kemasan. Petugas kemudian melakukan pendataan, dokumentasi, serta pembinaan agar yang bersangkutan tidak melakukan tindakan melanggar hukum maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat dan pengguna jalan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan operasi miras dan premanisme merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Cikancung mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Dengan pelaksanaan operasi secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan wilayah hukum Polsek Cikancung tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *