PACET – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pacet Polresta Bandung terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kali ini, operasi dilaksanakan pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB oleh personel gabungan piket fungsi Polsek Pacet dengan menyasar sejumlah warung, kios, rumah yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras, serta lokasi strategis dan pusat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mendatangi salah satu lokasi di Kampung Bojong Picung RT 001 RW 004, Desa Cikawao, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua botol kecil minuman keras jenis arak yang diketahui berada pada seorang warga berinisial Dani, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Barang bukti berupa dua botol kecil minuman keras tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pacet AKP Nono Marsono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Ops Pekat merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pacet berharap tercipta lingkungan masyarakat yang semakin aman dan terbebas dari berbagai potensi gangguan keamanan. Tutupnya
POLISI BERSAMA MASYARAKAT, MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT.
