TEMPEL NOMOR LAPOR PAK KAPOLRES DI POS SATPAM KARANGPAWITAN

News79 Dilihat

Eksposekriminal.com – POLRES KARAWANG – Polisi Caket Kelurahan Karangpawitan Aiptu Ujang Solihin menyambangi pos Satpam PT. Tristar di Jalan Baru Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Minggu (26/3/2023).

Selain bersilaturahmi, Aiptu Ujang Solihin sekaligus mensosialisasikan serta memasang stiker Lapor Pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek dan Polisi Caket, demi memudahkan mitra keamanan untuk melapor.

“Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat,” ungkap Aiptu Ujang Solihin.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087766387436) dan Polisi Caket (082299186842) kepada pihak keamanan yaitu Satpam,” lanjut Polisi Caket ini.

Dirinya juga mengajak mitra keamanan untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono mengungkapkan, “Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,”

“Kepolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” pungkas Kompol Marsono.

(Meliyani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *