Tindak lanjut aduan ke 110, Polsek Baleendah Berhasil Sita Ratusan Botol Miras di Kampung Bahuan

News86 Dilihat

Eksposekriminal.com – Baleendah, Bandung – Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan aduan 110, Polsek Baleendah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah lokasi di Kampung Bahuan, RT 03 RW 09, Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam (24/1/2025) ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

“Dari lokasi tersebut, kami menyita ratusan botol miras berbagai merek yang diduga dijual tanpa izin,” ujar Kapolsek Baleendah.Minggu (26/01/2025).

Masyarakat setempat menyambut baik tindakan tegas ini. Mereka berharap pihak kepolisian terus menggencarkan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan melalui layanan aduan 110. Polsek Baleendah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban”.ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *