Karawang – Bertempat di aula Kantor Desa Sirnabaya, Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu M. Ali bersama Babinsa dan pihak terkait menghadiri rapat Musrenbang.
Kegiatan rapat ini membahas soal penyerapan anggaran serta laporan realisasi pembangunan tahun 2024, Jumat (29/9/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman mengatakan bahwa kegiatan rapat ini merupakan sarana saling berkomunikasi dan dengar pendapat.
Karena itu, Kapolsek Telukjambe Timur mengarahkan Aiptu M. Ali, selaku Bhabinkamtibmas Desa Sirnabaya untuk menyampaikan terkait gangguan kamtibmas selama sepekan terakhir dalam keadaan kondusif di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang.
“Bhabinkamtibmas menyampaikan agar sosialisasi terkait Harkamtibmas, larangan Karhutla dan pencegahan TPPO agar dapat diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kompol Suherman.
Terpisah, Aiptu M. Ali juga meminta supaya masyarakat meningkatkan kembali ronda malam atau siskamling di setiap kedusunan masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
“Apabila ada kejadian menonjol, harap segera menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres ataupun Lapor Pak Kapolsek,” pungkasnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono