Eksposekriminal.com – Cileunyi – Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) banyak mendapat tanggapan dari para tokoh masyarakat di Kabupaten Bandung, salah satunya di kecamatan Cileunyi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto mengatakan beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh seni budaya beraneka ragam tanggapannya mengenai putusan MK yang baru-baru ini ramai.
“Demi menjaga kedamaian dan stabilitas nasional pasca putusan MK, kami Polsek Cileunyi mencoba melakukan dialog dengan para tokoh dan memberikan arahan kondusifitas di wilayah Cileunyi menghadapi Pemilu 2024 nanti,” ujar Suharto.
Perbedaan pendapat atau pandangan masyarakat itu merupakan hal wajar di masa tahun politik ini, disinilah peranan Kepolisian agar dapat selalu menjaga netralitasnya serta kondusifitas di lingkungan masyarakat.
Lanjut Suharto, Bhabinkamtibmas juga kami berikan perintah, agar selalu melakukan kegiatan dialogis dan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat menjelang Pemilu 2024 ini.
“Putusan MK mengenai usia Capres dan Cawapres atas adanya gugatan mendapatkan pandangan pro dan kontra secara nasional dikalangan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu tokoh seni dan budaya Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Didin Suhenda menyampaikan sangat mendukung hasil putusan Mahkamah Konstitusi mengenai adanya gugatan usia Capres dan Cawapres dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Putusan MK tersebut merupakan bentuk syukur dan aspirasi masyarakat yang sama-sama menginginkan pesta rakyat pada Pilpres 2024,” tuturnya.
Semoga dengan adanya putusan MK ini dapat mewujudkan kedamaian dan kerukunan masyarakat Indonesia menuju Indonesia emas 2045. Pungkasnya.