Unit Reskrim Lakukan KRYD Miras Sasaran Toko Jamu Di Karawang

Karawang – Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Brigpol Catur Cahyo menggelar operasi razia minuman keras guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Selasa (22/08/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3 botol minuman keras yang di dapati dari kios jamu berlokasi di sekitar Johar Permai, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras,” ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Menurut Kompol Marsono cipta kondisi dengan cara melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tutupnya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *