Karawang – Eksposekriminal.com.- POLRES KARAWANG – Memasuki bulan suci Ramadhan, Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi gencar mendorong giat Ops Pekat Lodaya-I guna menekan peredaran minuman keras (Miras), Senin jelang dini hari (3/4/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menyampaikan bahwa giat Ops Pekat Lodaya-I ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang.
Pasalnya, Operasi Pekat Lodaya ini ialah implementasi dari program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dengan program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
“Anggota kami menyisir sejumlah warung minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras oplosan atau tidak?,” ungkap AKP Edi Karyadi.
Karena itu, Kapolsek Pangkalan mengarahkan anggota Piket Reskrim Aipda Agus B untuk melakukan pengecekan ke sejumlah warung minuman atau jamu untuk meyakinkan bahwa warung tersebut tidak menjual Miras.
“Dari hasil razia ini, kami tidak menemukan botol minuman keras alias nihil,” ungkap Kapolsek.
“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjutnya.
Kepolisian sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang.
(Meliyani)
