Unit Reskrim Polsek Rancaekek Cek TKP Pencurian Sepeda Motor di Area Makam Lembang Jambe, Desa Bojong Loa

News28 Dilihat

Rancaekek – Unit Reskrim Polsek Rancaekek bersama piket fungsi segera merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) yang terjadi di sekitar area Makam Lembang Jambe, Desa Bojong Loa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

“Begitu laporan kami terima, Unit Reskrim bersama piket fungsi segera turun ke lokasi guna melakukan langkah-langkah awal penyelidikan. Proses pengumpulan informasi dan barang bukti sedang kami intensifkan untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar Kompol Deny Sunjaya.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman terhadap situasi di sekitar TKP, termasuk kemungkinan adanya kamera pengawas atau saksi mata yang dapat membantu proses penyelidikan.

Kapolsek Rancaekek menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci atau tanpa pengawasan, terutama di area-area yang minim pengamanan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.

Situasi saat proses penanganan berlangsung aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *