Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Giatkan Ops KRYD Dengan Sasaran Miras

News67 Dilihat

Polres Karawang – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas seperti Curas, Curat, Curanmor, aksi tawuran dan peredaran Minuman keras (Miras) Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Giatkan Patroli Ops KRYD Dengan Sasaran Miras, Minggu malam (17/08/2025) Pukul.21.00 WIB

Sesuai arahan Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H melalui Banit II Reskrim Aiptu Hendra Yusup SH anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Bripka Aipda Syarif Usman SH, Bripka Wawan melaksanakan kegiatan Patroli Ops KRYD dengan sasaran kios jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras)

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah.S.H.,S.I.K.,M.K.P.,M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan Patroli Ops KRYD yang dilaksanakan anggota reskrim dalam rangka menekan peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

“Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan anggota Reskrim dalam rangka mencegah adanya penjualan minuman keras oleh para pedagang jamu. sehingga anggota Reskrim mendatangi sejumlah kios penjual jamu yang disinyalir menjual minuman keras di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Rengasdengklok”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H. Senin (18/08/2025)

“Kapolsek menjelaskan, dalam sasaran kegiatan razia minuman keras, anggota reskrim berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios pedagang jamu di lokasi yang berbeda

“Dari hasil penyisiran anggota Reskrim terhadap kios para pedagang jamu, anggota berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari dan kios jamu di Dusun Bakan Lio Desa Karyasari, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek”, pungkas Kapolsek

Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *