UNIT SAMAPTA POLSEK LEGONKULON MEMBERI HIMBAUAN KAMTIBMAS CEGAH C3 KEPADA APARAT DESA LEGONKULON

News65 Dilihat

Subang – Eksposekriminal.com// Aipda Johan Wahyudi(Unit Samapta Polsek Legonkulon) melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas kepada aparat desa Legonkulon mencegah terjadinya C3 ,gangguan kamtibmas dan gangguan kejahatan lainnya,Sabtu(24/06/2023)

Atas perintah Kapolsek Legonkulon Iptu Suharyadi, S.H kepada seluruh anggota agar lebih giat lagi sambang dan patroli di Wil Hukum Polsek Legonkulon Polres Subang.

Kegiatan Himbauan Kamtibmas sudah rutin dilakulan oleh jajaran Polsek Legonkulon dalam upaya Preventif kepolisian mencegah terjadinya C3 ( Curas,Curat dan Curanmor ) dan gangguan kamtibmas lainya.

Diharapkan, dengan adanya giat Himbauan kamtibmas ini guna terciptanya masyarakat  dalam memelihara harkamtibmas, menjadi ajang silaturahmi kamtibmas, dan adanya kerjasama antara Unsur Desa,masyarakat dengan Pihak kepolisian sektor Legonkulon dalam rangka mencegah kejahatan.

Tak lupa, dalam giat tersebut Aipda Johan pun menghimbau kepada aparat desa Legonkulon agar selalu waspada adanya curanmor di lingkungan tempat tinggal dan sekolah, apabila ada hal yang mencurigakan agar segera melapor kepada Bhabinmas/bhabinsa nya atau ke Anggota piket di Polsek Legonkulon

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *