Unit Samapta Polsek Soreang Edukasi Warga Soal Pentingnya Layanan 110 sebagai Saluran Pengaduan Darurat

News76 Dilihat

Eksposekrimial.com – Soreang – Unit Samapta Polsek Soreang melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat kepolisian 110 kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polsek Soreang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.(7/7/1015).

Dalam kegiatan tersebut, personel Samapta memberikan penjelasan langsung kepada warga bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini sangat bermanfaat dalam situasi mendesak seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau peristiwa mencurigakan lainnya. Warga juga diimbau agar tidak menyalahgunakan layanan ini serta turut menjaga kondusivitas wilayah dengan melapor secara bertanggung jawab.

Kapolresta Bandung Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi layanan 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan aktif dalam menciptakan rasa aman. “Kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 secara bijak, karena ini adalah bentuk kehadiran Polri yang siap melayani kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *