Warga Kini Bisa Urus SKCK P3K di Polsek Margahayu, Pelayanan Cepat dan Mudah

News51 Dilihat

Eksposekriminal.com – Margahayu, 12 September 2025 – Polsek Margahayu mulai memberikan pelayanan penerbitan SKCK untuk keperluan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sesuai domisili warga. Kebijakan ini merujuk pada instruksi Sentra Pelayanan SKCK Polresta Bandung yang menegaskan bahwa masyarakat dapat mengurus SKCK langsung di Polsek terdekat tanpa harus ke Polresta.

Sejak pagi, petugas SKCK Polsek Margahayu melayani pemohon yang datang untuk melengkapi persyaratan administrasi seleksi P3K. Proses pelayanan berlangsung tertib, cepat, dan transparan dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menuturkan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan Polresta Bandung dengan menghadirkan pelayanan prima. “Kami siap membantu masyarakat dalam proses penerbitan SKCK P3K. Harapannya, pelayanan ini semakin mendekatkan Polri kepada masyarakat dan memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Sebagaimana arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu, pelayanan SKCK ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri serta memperkuat situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polsek Margahayu juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban lingkungan serta memanfaatkan saluran pengaduan Lapor Pak Kapolresta Bandung di 0822-1115-9110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *