BANDUNG – Puluhan wartawan menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Aksi tersebut menjadi bentuk sikap tegas insan pers Jawa Barat yang mendesak Polri mengusut secara profesional dugaan pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan dan melecehkan profesi wartawan.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Taufik M itu berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar proses hukum terhadap perkara tersebut tidak dihentikan dan berjalan secara transparan.Jumat (24/7/2026).
Beragam tulisan mewarnai aksi, di antaranya “Jurnalis Jabar Meminta Polri Mengusut Pengacara Hotman Paris Secara Profesional”, “Wartawan atau Saya yang Tidak Punya Otak”, hingga “Hotman Paris, di Mana Hatimu?”
Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar persoalan antara individu. Menurutnya, pernyataan yang dinilai merendahkan wartawan menyentuh langsung marwah profesi jurnalistik yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi.
“Kami tidak ingin ada pihak yang saling merendahkan. Wartawan memang bukan penegak hukum, tetapi kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya hukum dan pemerintahan. Karena itu, kami meminta Polri mengusut dan memeriksa saudara Hotman Paris hingga tuntas,” tegas Suyono.
Sementara itu, Koordinator Aksi Taufik M menegaskan bahwa permintaan maaf secara pribadi tidak serta-merta menghapus substansi persoalan hukum yang telah dilaporkan.
“Permintaan maaf adalah urusan pribadi. Namun proses hukum harus tetap berjalan. Ini penting sebagai pembelajaran bahwa setiap orang wajib menghormati profesi orang lain dan bertanggung jawab atas setiap ucapannya,” ujarnya.
Menurut Taufik, penegakan hukum harus berlaku sama bagi setiap warga negara, tanpa melihat latar belakang, jabatan, profesi, maupun popularitas seseorang.
“Tidak boleh ada siapa pun yang merasa berada di atas hukum. Ketika ada dugaan pelanggaran hukum, maka prosesnya harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Aspirasi para wartawan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Polri memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjaga transparansi penegakan hukum.
Seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan massa aksi, kata Hendra, akan diteruskan kepada Mabes Polri sebagai bahan dalam proses penanganan perkara.
Aksi kemudian ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada pihak Polda Jawa Barat.
Para wartawan menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk kebencian terhadap individu, melainkan sikap bersama untuk menjaga marwah profesi jurnalistik dan memastikan setiap persoalan hukum diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Bagi insan pers, kasus ini menjadi ujian penting: apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua, atau masih ada pihak-pihak tertentu yang merasa lebih tinggi dari hukum.
Pesannya jelas: profesi boleh berbeda, jabatan boleh berbeda, popularitas boleh berbeda—tetapi di hadapan hukum, semua harus setara.
(Red)
