Eksposekriminal.com – Margahayu – Senin, 12 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Selatan, Aiptu Agustius, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Program “Lapor Pak Kapolresta” kepada masyarakat di wilayah binaannya. Program ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri guna menampung aduan masyarakat serta memperkuat kehadiran polisi di tengah-tengah warga.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Agustius menyampaikan bahwa program ini menjadi sarana masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan, termasuk gangguan kamtibmas, potensi konflik sosial, dan permasalahan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Sebagai bagian dari sosialisasi, ia juga menempelkan stiker layanan Hotline Lapor Pak Kapolresta di tempat-tempat umum, seperti warung, pos ronda, dan area strategis lainnya yang banyak dikunjungi warga.
“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui kemana harus melapor jika ada masalah. Kehadiran Polri bukan hanya saat kejadian, tapi juga dalam pencegahan dan pelayanan,” ujar Aiptu Agustius.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis, cepat, dan terbuka. Hotline Lapor Pak Kapolresta di 0822-1115-9110 dapat digunakan kapan saja oleh warga.
