Sumedang – RANCAKALONG – Pemerintah Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa tahun 2023 bertempat di Aula ruang rapat Kantor Desa Pasirbiru. Rabu, (11/10).
Adapun Narasumber yang didatangkan untuk memberikan materi kepada para peserta yakni perwakilan Tim Inspektorat Kabupaten Sumedang saudara Asep. Peserta yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa yaitu Aparatur Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta pembangunan Desa agar sasaran pembangunan lebih terarah, pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa akan berdampak positif terhadap pembangunan desa,” ungkap Asep.
Demi terwujudnya Pembangunan Nasional yang menyeluruh dengan pengelolaannya melibatkan segenap aparatur pemerintah, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah sampai ditingkat pemerintah yang paling terendah yaitu Desa, mengingat pemerintahan desa merupakan basis pemerintah termasuk dalam struktur pemerintah di Indonesia yang sangat menentukan bagi berhasilnya Pembangunan Nasional yang menyeluruh, tambah Asep.
Kanit Propam Bripka Suparman yang mewakili Kapolsek Rancakalong AKP Abraham Israel Mare, S.H. mengatakan, “Dengan pelatihan Pemeritah Desa diharapkan supaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur Pemerintah Desa dengan mengacu pada Dasar-dasar Hukum atau Undang-undang yang ada. Seperti bidang menejemen pemerintahan Desa, menyusun perencanaan pembangunan Desa, pengelolaan keuangan dan aset Desa,” Ucapnya.
“Untuk pengelolaan dana Desa Tahun 2023 yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan diperlukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan atau Forkopincam yang terdiri dari Kepolisian dan TNI terhadap aparatur Pemerintah Desa dalam bidang pemerintahan, sehingga perangkat Desa dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
(Red)