Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Garut Kota Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Garut Kota. Senin (14/08/2023).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Tito Bintoro beserta anggota Polsek Garut Kota Polres Garut.
“Polsek Singajaya menjaring 7 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.
Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Garut Kota untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Tito.
(Red)