Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Limbangan. Senin (14/08/2023).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan Polres Garut Kompol Uun Suhendra beserta anggota Polsek Limbangan Polres Garut.
“Polsek Limbangan menjaring 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.
Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Uun.
(Red)