Polsek Limbangan Polres Garut Menjaring 5 Unit Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Tidak Standard

Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Limbangan. Senin (14/08/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan Polres Garut Kompol Uun Suhendra beserta anggota Polsek Limbangan Polres Garut.

“Polsek Limbangan menjaring 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Uun.
(Red)

Baca Juga :  Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Dayeuhkolot Razia Warung Diduga Jual Obat Terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *